Setelah berembuk, Syar bersama perangkat kampung dan aparat kepolisian menjemput pelaku saat bekerja di Sungailiput pada malam itu juga.
“Selanjutnya terlapor dibawa ke Polres Aceh Tamiang, dan saat ini pelapor sudah membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Tamiang,” kata Fauzan.
Foto : Ilustrasi. (Tribun Lampung)
Fauzan menambahkan, saat ini pemeriksaan terhadap pelaku masih terus didalami penyidik.
Namun dari pemeriksaan sementara, diketahui korban sudah dicabuli pelaku sebanyak lima kali.
Dari pemeriksaan itu diketahui, seluruh kejahatan itu dilakukan di rumah mereka saat ibu korban tidak berada di tempat.
"Laporannya lima kali, bisa saja lebih dari itu, ini masih terus dimintai keterangan," tutup Fauzan.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com