Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi pembuatan dokumen palsu berhasil dihentikan oleh Satintelkam Polresta Manado, pada Selasa (29/3/2022) Malam.
Para pelaku yang berjumlah 5 orang berhasil diringkus, setelah kedapatan membuat dokumen palsu berupa surat keterangan domisili, SIM, KTP, faktur pajak SK berbadan sehat, surat keterangan usaha, STTB, dan ijazah SMK.
Mereka adalah Maulana alias MK (45), Ningsih alias NR (48), Stevani alias SM (29), Nentje alias NS (48), dan Agnes Alias AP (51).
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Manado kejadian ini dilakukan di tempat pengetikan dan fotocopy di Jalan Samratulangi samping pasar swalayan Golden.
Aksi mereka diketahui telah dilakukan kurang lebih 1 tahun.
Mereka nekat melakukan hal tersebut karena diduga melakukan kerjasama perusahaan Finance.
Tak hanya itu mereka membuat SIM B2 umum palsu untuk membantu pekerja tambang yang bekerja di perusahaan.
Dari hasil pembuatan dokumen palsu, mereka bisa meraih keuntungan I dokumen dengan harga Rp. 25.000 sampai 85.000.
Polisi pun langsung membawa barang bukti 5 monitor komputer, 4 CPU, 2 Printer, 3 scanner dan 1 set CCTV.
Kasi Humas Polresta Manado ketika di konfirmasi membenarkan laporan tersebut.
"Pelaku sudah diamankan dan proses ini masih dalam pengembangan lanjut," ujarnya.
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km².
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua.
Saat ini Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.
• Setuju Teriak Anggota APDESI Berikan Dukungan Untuk Joko Widodo Presiden Tiga Periode
• Save Sangihe Island Diserang Buzzer PT TMS, Jull Takaliuang: Kebohongan Mereka Terbongkar
• Pengembangan Infrastruktur Kota, Pemkot Tomohon Lakukan Pembangunan Jalan