Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemilihan Komisi Pelayanan Anak Sinode GMIM Periode Pelayanan 2022 - 2027 menggunakan sistem digital.
Pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS) sudah tidak dengan cara manual lagi.
Pemilih diarahkan ke bilik suara berdasarkan abjad per wilayah yang sudah diatur panitia.
Di TPS sudah ada petugas IT yang membantu mereka untuk memilih sesuai dengan kandidat pilihan peserta.
Pada layar gadget sudah ada 13 posisi atau jabatan yang sudah ada nama nama calon.
Jadi tidak semua kandidat yang berjumlah 24 nominator akan masuk dalam formasi jabatan KPA Sinode GMIM.
Dari 1.175 peserta pemilih yang terdaftar hanya 1.040 yang yang berhak ikut memilih berdasarkan scan barcode dari kartu peserta saat registrasi.
Secara aturan, keputusan hasil akan sah apabila suara yang dikumpulkan sudah memenuhi syarat jumlah minimum, minimal 50 plus 1 (Korum).
Dengan sistem digital ini diperkirakan cuma butuh waktu cukup 6 jam dilihat dari jumlah 1.040 peserta yang memilih.
Kegiatan berlangsung di Jemaat GMIM Imanuel Kawangkoan Bawah, Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (25/03/2022).
• Italia Kembali Resmi Menjadi Penonton di Piala Dunia, Dipermalukan Makedonia Utara
• Pantas Doddy Sudrajat Sudah Tak Ingin Diganggu Lagi, Kini Puput Putus Komunikasi dengan Ayah Vanessa