Gosip Artis

Pantas Saja Nikita Mirzani Bilang Najis, Ternyata Nyai dan Indra Kenz Pernah Syuting Bareng: Duitnya

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz dan Nikita Mirzani.

Dalam dugaan kasus itu, Indra Kenz  dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Adapun ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan yakni 20 tahun penjara. (sep/tribun-medan.com)

berita artis

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Berita Terkini