TRIBUNMANADO.CO.ID - Lagi nama Indra Kenz jadi sorotan.
Kali ini soal harta kekayaannya.
Bahkan polisi sampai geram.
Apa yang membuat polisi geram pun terungkap.
Ternyata semua karena hal ini.
Ya Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.
Tak tanggung-tanggung, Indra Kenz terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Fakta terbaru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz diungkap pihak kepolisian. Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.
(Orangtua pacar Indra Kenz, Vanessa Khong mangkir dari pemeriksaan polisi. Namun, Rudi Khong malah pamer foto aset mewah Indra Kenz. (Instagram)
Selain menutupi informasi, Indra Kenz juga sengaja menghilangkan barang bukti.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.
"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.
Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.