Puput Sudrajat menyerahkan kuasa pada tim pengacara Doddy, Halim Perdana Kusuma.
"Klien kami memutuskan berpisah baik-baik dengan saudara DS (Doddy Sudrajat)," kata Halim Perdana Kusuma dalam keterangannya yang beredar di media sosial, dikutip dari Insertlive.
Kabar beredar menyebut bahwa gugatan Puput Sudrajat sudah teregistrasi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Puput juga dikabarkan telah mengajukan hak asuh atas anaknya yang berusia 5 tahun.
Diketahui, Puput dan Doddy menikah pada tahun 2016 lalu.
Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak yang masih berusia 5 tahun.
Sebagian diolah dari artikel ini di TribunJatim.com
Penulis: Alga/Sudarma Adi