TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Tak jerah dengan perbuatannya.
Seorang laki-laki RK alis Rio (31), residivis kasus pencurian di kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), diberi tindakan tegas terukur.
Pasalnya RK kembali melakukan aksinya, mencuri uang tunia Rp 20 juta dan barang elektronik warga di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
“Pelaku terpaksa dilumpuhkan dibagian kaki kanannya dengan Senpi dinas Polisi, karena tidak koperatif dan berusaha kabur dari petugas,” kata Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi, Senin (14/3/2022).
Pelaku melakukan aksinya menggasak uang tunai Rp 20 juta dan tiga unit handphone, milik warga perempuan R (32) pada 20 Desember 2021.
Gabungan tim Resmob Polres Bitung, Polsek Maesa dan Polsek Matuari berhasil menangkapnya di sekitar wilayah Kecamatan Girian Kota Bitung, Jumat (11/3/2022) dini hari.
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi menerangkan, penangkapan pelaku dari hasil pengembangan yang dilakukan Tim Resmob gabungan Polres Bitung, Polsek Maesa dan Polsek Matuari.
Berdasarkan laporan yang ada, RK alias Rio melakukan pencurian tersebut dengan cara mencongkel bagasi sepeda motor korban, lalu mengambil uang tunai dan 3 unit HP milik korban.
Aksi pelaku tidak diketahui korban. Sang residivis datang lalu mendekati dan mencongkel bagasi sepeda motor korban, kemudian lelaki RK alias Rio mengambil uang tunai dan HP milik korban yang tersimpan didalam nya selajuntnya melarikan diri.
Saat ini RK alias Rio saat ini sudah diamankan bersama barang bukti di Polsek Matuari untuk proses penyidikan.
Turut diamankan mengamankan barang bukti 3 unit HP milik korban berupa 1 unit HP Samsung A02, 1 unit HP Oppo A1S, 1 unit HP Vivo serta 1 lembar kwintasi pembelian perhiasan emas senilai Rp 6 juta, yang diduga pembelian perhiasan emas tersebut menggunakan uang hasil kejahatan.
"Sebelum nya, RK alias Rio sudah 3 kali menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas IIB kota Bitung atas kasus sama yakni pencurian,” beber Kasi Humas IPDA Iwan Setiyabudi
Tentang Bitung
Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.
Jarak dari Bitung ke Manado Ibu kota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.