Ternyata saat itu didapati ada 4 santri yang juga menjadi korban.
Kelima korban didampingi orangtuanya melapor ke Polsek Tarakan Utara.
Polisi kemudian sudah mengamankan RD dan menahannya sejak Selasa (8/3/2022) malam.
Ada 30 santri jadi korban
Kapolsek Tarakan Utara, IPTU Kistaya membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, ada 30 santri yang menjadi korban berusia antara 12 sampai 15 tahun.
"Perbuatan RD menurut para pelapor, dilakukan sejak 2016. Sampai hari ini, ada sekitar 30 santri yang menjadi korbannya," urai Kistaya.
Kistaya melanjutkan penjelasannya, para korban dilecehkan pelaku dalam kurun waktu yang berbeda-beda.
Ada satu bulan lalu hingga sudah satu tahun kejadiannya.
Sehingga lima orang korban diperiksa ini adalah mereka yang mengalami pelecehan seksual baru-baru ini oleh pelaku.
Terungkap juga, RD bukanlah warga pondok pesantren.
“Jadi pelakunya bukan guru dan bukan santri. Dia memang biasa ibadah di masjid sana dan ibaratnya sudah menyatu dengan santri di sana,” ujar Kistaya.
Modus pelaku
Kistaya kemudian membongkar modus pelaku saat beraksi.
Meski bukan terdaftar sebagai santri, RD sudah dianggap sebagai santri senior oleh para santri cilik.