Sosok Tokoh

Sosok Marsdya Diyah Yudanardi, Dipuji Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Buat Terobosan di Sesko

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dansesko TNI Marsdya Diyah Yudanardi.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Marsdya Diyah Yudanardi baru-baru ini dipuji oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Marsdya Diyah Yudanardi membuat terobosan di Sesko.

Komandan Sekolah Staf dan Komando ( Dansesko ) TNI tersebut menunjukan kinerja yang baik.

Baca juga: Sosok Pelda KKO (Purn) Soegimin, Marinir yang Angkat Jenazah Pahlawan Revolusi Ulah G30S/PKI

Baca juga: Sosok Anggita Sari, Model Cantik Dulu Ngaku Pacari Enji Baskoro, Kini Bahagia Jadi Istri Pengusaha

Marsekal Madya TNI Diyah Yudanardi yang telah membuat terobosan pada kurikulum pendidikan reguler (dikreg) perwira pada 2022.

Menurut Andika, kurikulum baru yang dibuat oleh Sesko TNI lebih efektif dan efisien dalam memberi pembekalan kepada para perwira siswa.


Foto: Panglima TNI Jendral Andika Perkasa puji Dansesko TNI Marsdya Diyah Yudanardi.

“Bagus Mas Yuda jadi ini memberikan gairah hidup dan gairah kerja buat para perwira.

Sudah, saya setuju tinggal sekarang dibuat formalitasnya,” kata Andika ke Dansesko TNI saat rapat di Jakarta sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Menurut Jenderal Andika, kurikulum yang baru membuat pendidikan berjalan lebih efektif sehingga banyak perwira yang dapat mengikuti kegiatan tersebut.

“Menurut saya, lebih efisien (kurikulum) sekarang, lebih banyak lagi yang menikmati,” kata Andika.

Dalam rapat antara Panglima TNI, pejabat teras Mabes TNI, serta para petinggi Sesko TNI, Marsdya Diyah Yudanardi memaparkan rencana Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-49 Tahun Anggaran 2022.

“Dikreg 2022 direncanakan dilaksanakan dua gelombang, kemudian alokasi 150 pasis (perwira siswa) per gelombang sehingga total 300 (siswa).

Lama pendidikan 5 bulan, (terdiri atas) 1 bulan out (di luar) campus (ruang kelas), dan 4 bulan in (di dalam) campus,” terang Dansesko TNI.

Pendidikan reguler perwira merupakan kegiatan rutin yang ditujukan kepada para perwira menengah setingkat Letnan Kolonel (Letkol) dan Kolonel.

Tidak semua perwira berpangkat Letkol dan Kolonel dapat mengikuti Dikreg, karena ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, di antaranya masa dinas (MDP) minimal 20 tahun, usia maksimal 44 tahun untuk letkol dan 49 tahun untuk kolonel, serta telah lulus Sesko Angkatan minimal 3 tahun.

Halaman
1234

Berita Terkini