Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bitung memberikan informasi terkait perkembangan digagalkannya peredaran obat keras Tri X.
Menurut Kepala Lapas Syukron Hamdani, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas pengamanan pintu utama (P2U) Lapas Bitung ditemukan 75 butir obat keras.
Dimasukkan ke dalam sambel makanan ayam goreng lalapan, dibungkus terpisah dalam sebuah kantong kresek.
“Kemudian dilakukan pengembangan, juga di temukan ada obat keras di rumah seorang laki-laki yang terlibat dalam membawa barang titipan tersebut,” kata Syukron Hamdani melalui kepala Kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP) Untung Zakaria, Senin (7/3/2022).
Kepala KPLP Lapas Bitung, Untung Zakaria menerangkan terkait dengan pemeriksaan barang titipan dari pengunjung yang ditujukan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas merupakan satu hal yang rutin.
Berdasarkan standart operasioanl prosedur (Sop) yang berlaku, dilakukan oleh dua orang petugas atau Sipir di Lapas Bitung.
Proses pemeriksaan barang titipan, berlangsung di jam 09.00 wita pagi sampai jam 15.00 wita sore di P2U Lapas Bitung.
Pemeriksaan barang titipan tersebut, pihaknya Lapas Bitung mengizinkan pengantar barang untuk masuk ke P2U dan menyaksikan proses pemeriksaan yang dilalukan petugas atau sipir lapas.
Tim pengeledahan melakukan pemeriksaan dibawah pengawasan P2U.
Pada dasarnya rutin dilakukan untuk antisipasi dini, sebelum dan jangan sampai ada ganggung ketertiban dan keamanan di dalam Lapas Bitung.
“Jadi pemeriksaan ini, dilakukan bukan karena ada upaya penyelundupan obat keras Jumat pekan lalu. Melainkan sudah merupakan prosedur tetap dan rutin dilakukan,” kata dia.
Adapun barang titipan yang berpotensi di selendupkan barang berbahaya, mulai dari makanan, lauk pauk di cek dan di periksa menggunakan sendok bersih.
Kemudian barang titipan berbentuk cair, seperti sampo, diterjen, minuman air mineral, coca cola, sprie, fanta dan sejenisnya.
Di buka tutup botolnya, dan di cek lebelnya.
“Untuk minuman dalam kemasan botol, tidak bisa masuk kalau sudah tersegel alias pakai kemasan bekas.