TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga orang di Tangerang ditangkap polisi karena kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Dua di antaranya adalah perempuan.
Terungkap peran dua perempuan tersebut pada kasus curanmor. Diungkap polisi.
Baca juga: Hal Baik Dilakukan di Sepertiga Malam, Amalkan Sholat Tahajud, Berikut, Niat Tata Cara dan Doanya
Baca juga: Tanda Virus Corona Menyerang Tubuh, Ini Gejala Bagi yang Sudah Divaksin Lengkap dan Booster
Baca juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang Akan Terjadi Sabtu 19 Februari 2022, Info BMKG Daerah Patut Waspada
Dua perempuan dan satu laki-laki yang ditangkap polisi kerap beraksi di Jatiuwung, Kota Tangerang.
Berikut penjelasan pihak kepolisian.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, dua di antara tersangka adalah perempuan.
"Dua perempuan berinisial AY, ER, dan satu laki-laki dengan inisial EF," jelas Zazali saat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022).
"Ketiganya warga Lampung dan Jakarta," sambungnya lagi.
Menurut Zazali, penangkapan ketiganya itu bermula saat polisi sedang mengincar pelaku yang menjadi target operasi.
Mendapat informasi para pelaku hendak beraksi, pihaknya pun melakukan pemantauan di wilayah Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
"Jadi, semalam itu kami sudah punya target operasi lama.
Saya dan tim sudah tahu pemain-pemainnya yang beraksi.
Akhirnya, kami pun mendatangi lokasi. Dan ternyata betul apa yang kita curigai itu keluar," jelas Zazali.
Diungkapkannya, ternyata para pelaku menyadari kehadiran petugas saat melakukan pengintaian dan pembuntutan.
Akhirnya mereka menghilang dari intaian polisi.