Jika jalan ditutup hingga 12 jam, mulai Pukul 12.00 Wita sampai dengan 24.00 Wita, maka akan dilakukan penindakan.
"Bayangkan berapa mobil yang tidak bisa lewat. Untuk itu kitapun professional, tangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku," kata Rudy.
"Sekali lagi kami berjanji, saya akan professional menanganai ini, termasuk terhadap yang tertembak keluarga kita
yang meninggal dan terhadap siapa yang mengajak menutup jalan," tegasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com