Pernyataan mereka dibutuhkan untuk membuat terang kasus yang menjadi sorotan publik belakangan ini.
"Ini akan terus kita buka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan memberikan kesaksian," ujarnya.
Sejauh ini polisi telah memeriksa 63 saksi, baik keluarga dan orang-orang yang diduga kuat terlibat dalam insiden menewaskan orang yang dikerangkeng itu.
Sampai saat ini polisi menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penyiksaan dan penganiayaan.
Selain itu, enam orang yang pernah dikerangkeng dinyatakan mengalami cacat permanen ataupun bekas luka-luka.
"Enam orang ada tanda penganiayaan sama cacat," ucapnya.
(Cr25/tribun-medan.com) (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 2 Kuburan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat Dibongkar, Selang Air Diduga Untuk Menyiksa Korban