Lebih lanjut Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim membenarkan informasi terkait kaburnya Saiful tersebut.
Namun, Rachim tidak menjelaskan lebih lanjut kapan dan kemana perkiraan tujuan Saiful melarikan diri dari rumahnya tersebut.
"Ya benar (Saiful) kabur dari rumahnya. Nanti kita sampaikan kembali infonya seperti apa," jelas Kompol Abdul Rachim.
Melalui pantaua Wartakotalive.com, pada pukul 10.00 WIB, kediaman Saiful yang berlokasi di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, tampak sepi.
Spanduk tempat pengajian Saiful yang sebelumnya terpasang pada gang masuk menuju rumahnya juga sudah tidak ada.
Pesantren sekaligus kediaman Saiful tersebut terlihat berada pada sebuah gang kecil, yang merupakan deretan dari beberapa kontrakan.
Sempat Mangkir Panggilan Polisi
Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan jemput paksa terhadap oknum guru mengaji bernama Saiful yang dilaporkan telah mencabuli dua bocah perempuan dibawah umur.
Saiful sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik kepolisian berdasarkan alat bukti yang ada.
Kabag Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, penjemputan paksa dilakukan karena Saiful tidak memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka, Rabu (15/12/2021) hari ini.
"Tidak datang dia hari ini. Seharusnya dia datang untuk mengikuti proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres hari ini," ujar Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/12/2021).
Menurut Rachim, datang atau tidaknya Saiful memenuhi panggilan Polrestro Tangerang Kota merupakan hak dari Saiful.
Namun, pihaknya akan tetap melakukan penjemputan paksa terhadap Saiful.
Kendati demikian, Rachim tidak menerangkan kapan penjemputan terhadap Saiful dilakukan.
"Itu hak dia apakah mau datang atau tidak, tapi kalau sore ini dia enggak datang, akan dilakukan penangkapan," jelasnya.
"Menurut aturan, dia statusnya sudah tersangka, maka kita lakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan," kata Rachim.
"Tapi kalau kalau sore ini dia enggak datang, akan dilakukan penangkapan, dan mengenai waktunya tunggu nanti," jelasnya.
Ternyata Mantan Ketua Ranting FPI di Cipete
Seorang oknum guru mengaji bernama Ahmad Saiful di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ternyata dikenal sebagai sosok yang tidak bergaul terhadap lingkungannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Saiful pada bulan April 2021 merudapaksa dua muridnya yang masih di bawah umur.
Ketua RT tempat dirinya tinggal, Edy Supriyadi, mengatakan Saiful yang sudah jadi tersangka kasus pencabulan itu sangat pendiam dan tidak pernah bersosialisasi.
"Selama saya jadi RT di sini, dia (Saiful) enggak mau nyapa atau berbaur ya sama masyaralat atau tetangganya. Seringnya dia bikin pengajian sendiri," ujar Edy saat dihubungi, Minggu (19/12/2021).
Bukan hanya Saiful, tapi anggota keluarganya juga dikenal tidak pernah berbaur dengan lingkungan sekitar.
Mulai dari anak dan juga istrinya.
"Keluarganya juga sama saja, enggak kenal juga kita dan siapa namanya (istri dan anak) saya juga kurang paham," ungkap Edy.
Ternyata, Ahmad Saiful mantan ormas Ketua Front Pembela Islam (FPI) ranting Kelurahan Cipete, Kota Tangerang.
Edy Supriyadi mengatakan, kalau tersangka diketahui adalah mantan Ketua FPI ranting Kelurahan Cipete sebelum ormas tersebut dibubarkan.
"Iya dulu warga sini juga tahu kalau dia (Saiful) ketua ranting FPI (Kelurahan Cipete)," ujar Edy.
Sebab, beberapa kali Saiful memamerkan identitasnya sebagai ketua ranting kepada warga setempat.
"Nah sejak (FPI) bermasalah terus dibubarkan, sudah enggak aktif. Kalau dulu, dia (Saiful) suka nunjukkin (identitas)," papar Edy. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com