TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah jadi buronan, Briptu C akhirnya ditemukan.
Briptu C diketahui jadi buronan Polri.
Namumn kemarin, Polwan Manado itu sudah ditemukan di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan.
Nah hilang sejak November 2021, Briptu Christy akhirnya ditemukan.
Namun penangkapan Briptu C membutuhkan waktu yang panjang.
Pantas saja ia sulit untuk ditemukan, ternyata di hotel Briptu C memakai nama ini untuk chek in.
Polwan cantik Briptu Christy Sugiarto viral usai menjadi DPO Polda Sulawesi Utara.
Christy dikabarkan telah meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Christy sudah ditetapkan oleh Polresta Manado sebagai buronan sejak 31 Januari 2022.
Polresta Manado juga sudah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Kabar terkini, Briptu bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu telah ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022)
Pihak Hotel Grand Kemang pun buka suara mengenai penangkapan itu.
Melansir Tribunnews, Front Office Manager Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung pada Senin (7/2/2022) kemarin, atau di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.
"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.