Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 09.30 WIB, Nenek dan Anak 7 Tahun Tewas, Kereta Kelinci Terperosok ke Parit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kereta kelinci terjun ke saluran di Desa Joho, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Minggu (6/2/2022).

Dwi menegaskan pengoperasian kereta kelinci sebenarnya memang dilarang karena kendaraan bermotor tersebut tidak sesuai spektek dan tidak mempunyai standar keamanan yang memadai.

"Jika memang masih ada terutama di Kecamatan Dagangan, tentu akan kita tertibkan," pungkasnya.

(TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)

Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terungkap Penyebab Kecelakaan Maut Kereta Kelinci di Madiun, Tewaskan Seorang Nenek dan Anak 7 Tahun

Berita Terkini