Informasi terakhir bahwa gadis Manado kelahiran 26 Desember 1996 dengan NRP: 96120212 tersebut, berada di Kota Kendari.
Ternyata Polda Sultra juga sudah bergerak mencari keberadaan Briptu Christy yang dikabarkan berada di Kota Kendari.
Hal itu sebagaimana dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh.
Ia mengatakan, Polda Sultra telah melakukan pencarian, namun belum membuahkan hasil.
"Sudah kami lakukan pencarian, tapi sampai sekarang belum ada," ujarnya saat dihubungi TribunnewsSultra.com melalui telepon, Senin (7/2/2022).
Kombes Pol Prianto Teguh menambahkan, pencarian terhadap polwan cantik ini dilakukan sejak menerima surat DPO dari Polda Sulut pada Minggu (6/2/2022).
Propam Polda Sultra juga sudah menyebarkan informasi terkait ciri-ciri fisik Briptu Christy Sugiarto.
Namun hingga kini Polda Sultra tak kunjung juga belum mendapatkan titik terang.
Terancam Dipecat
Briptu Christy yang saat ini sedang dicari keberadaannya terancam dipecat sebagai polisi karena melakukan desersi.
Briptu Christy dan Ibunya yang seorang polwan. (Kolase FB Christy Sugiarto via TribunManado.co.id)
Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri,"
Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” terang Kombes Pol Jules.
Ia juga menuturkan bahwa Polda Sulut sudah membentuk Tim Gabungan dari Propam Polri untuk mencari Briptu Christy.
Adapun, dari informasi terakhir, diduga yang Briptu Christu berada di wilayah Kendari.