Polwan Manado

Fakta-fakta Polwan Manado yang Diburu Propam: Ibunya Berpangkat Kompol hingga Punya Saudara Kembar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta terkait Briptu C, Polisi Wanita (Polwan) cantik asal Manado yang tengah diburu Propam. 

Polwan cantik berinisial Briptu C, anggota Polresta Manado, menjadi viral di media sosial (Medsos), karena sempat dikabarkan hilang.

Kabar yang telah menyita perhatian publik itu pun mendapat tanggapan dari Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).

Lanjutnya, yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Baca juga: Pantas Jadi Buronan Propam, Polwan Manado Ternyata Lakukan Hal Ini, Sebelumnya Diberitakan Hilang

Lantas seperti apa kehidupan Polwan Cantik asal Manado ini?

Berikut ini Tribunmanado.co.id rangkum beberapa fakta terkait Briptu C, Polwan Manado:

Mangkir dari Tugas Beberapa Bulan

Briptu C ternyata sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. 

Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. 

Halaman
123

Berita Terkini