Gosip Artis

Potret Randa Septian Aktor Ganteng Ganteng Serigala Ditangkap Pesta Narkoba, Kena Denda Rp 8 Miliar?

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Randa Septian Aktor Ganteng Ganteng Serigala Ditangkap Pesta Narkoba

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan masing-masing, yakni sabu 56,06 gram, ganja 0,72 gram, ekstasi 575 butir dengan berat 212,78 gram, dan serbuk ekstasi 0,72 gram.

"Beberapa tersangka yang kami amankan, salah satunya ada seorang artis nasional (Muhammad Randa Septian) dan ada juga selebgram," katanya.

Selain Muhammad Randa Septian, selebgram yang berhasil diamankan diketahui bernama Zainnatu Sundus (29).

Ia diamankan bersama rekannya Rio, 30 tahun, dan barang bukti jenis sabu-sabu.

"Selain artis dan selebgram, kami juga amankan residivis kasus narkoba yang baru keluar beberapa waktu lalu," kata AKP Sutriono.

Residivis bernama Tedi, 39 tahun, yang berkerja sebagai sopir taksi ini diamankan di wilayah Jalan Resimuka Barat, Denpasar Barat.

Dengan barang bukti sabu dan ekstasi serta satu pucuk senjata api jenis revolver blankgun berisi sembilan peluru.

Menurut AKP Sutriono, pengungkapan kasus narkoba berhasil menemukan 12 orang yang berperan sebagai kurir atau bandar dan 23 orang sebagai pemakai barang haram.

"Ancaman hukuman yang kami kenakakan ada Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman paling ringan 4 sampai 12 tahun dan ada juga Pasal 112 ayat (1) dan (2) paling ringan 5 tahun sampai 20 tahun penjara," katanya menambahkan. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin, TribunBali.com)

berita artis

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Fakta dan Foto-foto Randa Septian Aktor Ganteng Ganteng Serigala Ditangkap Pesta Narkoba, IG Diserbu, https://makassar.tribunnews.com/2022/01/31/fakta-dan-foto-foto-randa-septian-aktor-ganteng-ganteng-serigala-ditangkap-pesta-narkoba-ig-diserbu?page=all

Berita Terkini