Justice For Icha

5 Fakta Bocah Diduga Tewas Usai Dirudapaksa, DP3AD Mengawal & Pengamat Soroti Kinerja Polisi

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Garnita Malahayati Nasdem Sulut saat mengunjungi IC, korban kekerasan seksual di RS Kandou Manado belum lama ini.

3. Pengamat Soroti Pemeriksaan

Pengamat hukum Dr. Rodrigo Elias. SH.MH soroti kinerja kepolisian terkait bocah perempuan korban kekerasan seksual.

Bocah tersebut kini telah meninggal dunia di RSUP Prof RD Kandou Manado, Senin (24/1/2022).

Menurut, Wakil Dekan 2 Fakultas Hukum Universitas Samratulangi (Unsrat) ini, kejadian 7 Desember dan dilaporkan 28 Desember 2021, sekarang sudah 24 Januari 2022 pelakunya belum ditangkap.

Sementara baginya, sesuai keterangan bahwa sudah diperiksa saksi-saksi dan 3 dokter asli.

"Sebetulnya yang harus diprioritaskan pelaku tindak pidana pemerkosaan dulu, sebelum kematian.

Nanti dari pelaku, baru mendapatkan keterangan termasuk keterangan ahli, jadi jangan dulu periksa saksi kalau belum dapat pelakunya," tegasnya.

Dikatakannya, kalau diliat dari waktu sekarang dengan kejadian, itu memang terlalu lama penanganan kasus dari kepolisian.

Elias juga sampaikan, padahal Kota Manado ini kecil masakan pelaku sulit ditangkap.

"Saat terjadi pemerkosaan, anak ini ketika belum mati, masih bisa berbicara. Bisa ditanya siapa yang melakukan atau menberikan tanda serta ciri-ciri pelaku.

Jadi untuk mendapatkan pelaku sebenarnya lebih muda. Beda dengan pembunuhan dan pelakunya lari hilang jejak," ungkapnya.

Ia juga katakan, dari sisi profesional polisi ini telalu lambat, padahal biasanya kasus sulit bisa diungkap pelakunya.

"Padalah polisi sekarang sudah profesional, sedangkan tidak ada saksi bisa diungkap.

Jangan nanti ada sorotan publik baru polisi bergerak, bagaimana jika kasus ini tidak terangkat," tanya Elias

Baginya, penanganan lambat akan berdampak pada profesionalisme, padahal ini bagian dari presisi Kapolri.

Halaman
123

Berita Terkini