TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Selain datang dari Pemkab Bolmong.
Dukungan terhadap pemberantasan minuman keras di rumah para calon Sangadi (kepala desa), juga datang dari calon Sangadi yang bakal bertarung.
Salah satunya yakni Calon Sangadi Desa Passi Delianto Bengga.
Ketika dihubungi Tribunmanado.co.id, Minggu (23/1/2022), Delianto Bengga mengakui jika kebijakan ini sangat tepat.
"Ini memang harus dilakukan Polres Bolmong, karena demi menjaga kondusifitas jelang Pilsang," aku dia via telepon.
Calon petahana di Pilsang Desa Passi ini mengaku jika para calon Sangadi yang menyiapkan miras kepada masyarakat, berarti tidak memberikan edukasi yang baik.
"Kita sudah tandatangani deklarasi damai, jadi kalau siapkan Miras di rumah secara tidak langsung kita mengabaikan deklarasi ini," tegasnya.
Dirinya pun memberikan apresiasi kepada Polres Bolmong yang tak lelah memberantas miras di wilayah hukumnya.
"Dua jempol untuk Polres Bolmong," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil menyita minuman alkohol (Miras) jenis Captikus sebanyak 58,5 liter.
Menurut Kasat Resnarkoba Iptu Deky Rudy Kilanta, ia bersama tim melakukan razia di kios-kios di wilayah Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bоlmоng, tepatnya di Desa Werdi Agung.
“Saat ini barang bukti tersebut telah dibawah ke polres Bolmong untuk proses lanjut,” katanya, Minggu (23/1/2023).
Ia mengatakan, razia ini rutin dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban jelang pemilihan Sangadi (pilsang) yang tinggal menghitung hari.
“Kami akan terus lakukan razia miras sampai pada hari pemungutan suara,” tegas Deky. (Nie)
Tentang Bolmong