Penanganan Covid

Tidak Usah Panik dan Khawatir Terhadap Omicron, Menteri Kesehatan: Kita Tetap Waspada dan Hati-hati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gejala Varian Covid 19 Omicron.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat diminta untuk tidak panik dengan penyebaran varian covid 19 Omicron di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. 

Hingga saat ini jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia sudah mencapai 1.078 kasus. 

Baca juga: Kemenhub dan KNKT Akan Lakukan Investigasi, Mabes Polri Turun Tangan

Baca juga: Efek Samping Vaksin Covid 19, Ini yang Akan Dirasakan Setelah Disuntik Vaksin

Baca juga: Amalkan Doa-doa Ini di Pagi Hari, Bacaan Lengkap Terjemahan

Update kasus covid 19 di dunia. Ilustrasi varian baru virus corona, yakni varian Omicron ((The Scotsman))

Penyebaran Omicron dalam kasus tersebut berasal dari transmisi lokal dan pelaku perjalanan luar negeri.

Namun, masyarakat diminta tetap waspada dan menjalankan protokol Kesehatan.

“Jadi omicron itu sudah masuk ke Indonesia dan sudah terjadi transmisi lokal jadi bukan hanya importad case.”

"Di seluruh dunia memang Omicron itu ciri-cirinya naiknya cepat dan naiknya tinggi. Jadi karena sudah masuk, ya kita mesti siap-siap,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (21/1/2022).

“Jadi teman-teman gausah panik, gausah khawatir, kita tetap waspada dan hati-hati,” imbuhnya.

Menkes menambahkan, Omicron memiliki tingkat penyebaran yang cepat, namun turunnya kasus pun cepat.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada masyarakat terhadap puncak lonjakan kasus Omicron di Indonesia.

“Selain naiknya cepat dan tinggi, turunnya juga cepat dan yang dirawat di rumah sakit juga rendah.”

“Kalau saya lihat di negara-negara lain mulai ke puncak 40 hari, jadi mungkin di akhir Februari sampai awal Maret (di Indonesia) sudah sampai ke puncak,”

Menkes menegaskan, agar masyarakat selalu meningkat protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi guna mencegah penyebaran Omicron.

“Protokol kesehatan jalan terus, jangan rapat-rapat (dekat-dekat), kemudian surveillance tetap masih jalan.”

Halaman
123

Berita Terkini