Berita Manado

Insentif Rohaniawan Berpolemik, Ini Penjelasan Pemkot Manado

Penulis: Arthur_Rompis
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkot Manado.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemberian insentif bagi rohaniawan oleh Pemkot Manado menuai polemik. 

Banyak yang menyorot kebijakan tersebut tak adil karena tak merata dan tak efisien. 

Salah satu yang lantang mengkritik adalah anggota DPRD Manado dari PSI Junari Rurubua. 

Jurani Rurubua menilai kebijakan tersebut tidak relevan karena membedakan insentif rohaniawan berdasarkan jumlah jemaat.

"Ini bukannya salah tapi tidak relevan. Karena mereka sudah bekerja membimbing jemaat. Jika memang diberikan insentif, sebaiknya sama," katanya.

Jurani mengatakan, banyak rohaniawan yang merasa didiskriminasi. Ia merasa pula menyampaikan curahan hati para para rohaniawan.

Kabag Kesra Pemkot Manado Otniel Tewal mengatakan, perbedaan jumlah insentif berdasarkan beban kerja.

"Ini berdasarkan kajian kami, ada lima kategori," katanya Kamis (20/1/2022).

Beber dia, Kategori 1 RP 1,5 juta.

Kategori 2 RP 1,4 juta, Kategori 3 RP 1,150 juta, Kategori 4 RP 900 ribu dan 
Kategori 5 Rp 650 ribu.

Ia menegaskan insentif tersebut bukan bansos atau bantuan pembangunan.

Walikota Manado Andrei Angouw beberapa waktu lalu mengatakan, insentif diberikan berdasarkan beban kerja.

Ia berharap kebijakan itu dapat diterima warga.

Tentang Manado

Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi. 

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara. 

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km². 

Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua. 

Saat ini Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. (Art)

Tertangkap Pesta Miras, 5 Siswa di Bitung Disuruh Ikut Digital Talent Oleh Wali Kota

Chord Gitar dan Lirik Hati yang Kau Sakiti - Rossa, Sangat Mudah Dipelajari

Kabar Terbaru, Pesepakbola Robinho Divonis 9 Tahun Penjara, Gadis Albania jadi Korban Kejahatan

Berita Terkini