Menurutnya, siapapun mereka yang berada di bangku pemerintahan secara otomatis memiliki kewajiban untuk memenuhi, menghormati dan melindungi hak asasi manusia.
"Maka semestinya DPR dapat segera melakukan pertimbangan terkait ratifikasi ICPPED untuk mencegah dan berkomitmen penuh dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Berat," kata Fatia. (*)
Baca juga: Di Suku Ini Boleh Saling Bertukar Istri Bahkan Pria dan Wanita Bebas Berciuman dengan Siapa Saja
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Polemik Pangdam Jaya, KontraS Singgung Pidato Jokowi pada Hari HAM 2021.