Berita Bitung

Anak Korban Kekerasan Dapat Mainan dari Kapolres dan Dinas P3A kota Bitung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Bitung dan Dinas P3A Bitung, saat sambangi seorang anak usia setahun korban kekerasan dan ibu korban.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kasus kekerasan ke seorang anak laki-laki usia satu tahun, di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi atensi serius pemerintah Kota Bitung.

Kekerasan ke seorang anak usia setahun, yang dikakukan tersangka tiga orang perempuan usia muda kini tertuju ke ibu dan korban.

Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A), Polres Bitung melalui satreserse kriminal dan Satlantas Polres Bitung. 

Menyambangi korban dan orang tuanya, di Kecamatan Maesa Kota Bitung, provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Jadi, hari Selasa kemarin. Kami dan pak Kapolres sejumlah kasat dan penyidik Polres Bitung berpesan kepada ibu korban, agar berusaha untuk tidak menitipkan anak dalam waktu yang lama.

Pesan Kapolres anak-anak di daerah di mana ibu berkarya," jelas Meiva Woran Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bitung, saat diwawancarai Tribunmanado.co.id, Rabu (5/1/2022).

Dalam pertemuan tersebut, pihak DP3A menyampaikan ke orang tua korban agar memperhatikan kebutuhan anak dan penuhi hak civil anak yang belum terpenuhi.

Ke depan, untuk menekan kasus yang dialami anak dan perempuan di Kota Bitung, DP3A telah memprogramkan di bulan Januari 2022 ini akan melakukan sosialisasi undang-undang Perlindungan Anak.

Dengan menekankan, agar tidak ada lagi masyarakat yang bergurau atau keliru ketika mengurus anak.

AKBP Alamkusuma S. Irawan SIK SH MH, Kapolres Bitung dalam keterangannya bilang, saat mengunjungi korban dan ibunya dia memberikan pelayanan psikis bersama konselor.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga melakukan pelayanan psikis bersama konselor serta menyerakan bingkisan kepada korban.

Kapolres didampingi AKP Muhammad Fadli, SIK Kasatserse Polres Bitung, bersama jajaran Unit PPA dan AKP Awaludin Puhi SIK Kasat Lantas Polres Bitung.

"Tujuan kami datang untuk memberikan semangat kepada korban. Kami datang kesini untuk melihat kondisi kesehatan serta memberikan semangat kepada korban," kata Kapolres Bitung.

Korban laki-laki usia setahun, merupakan korban kekerasan yang dilakukan oleh tiga pemudi, pada bulang Desember 2021 lalu yang kasus nya sedang kita tangani.

Motifnya yaitu membujuk agar korban berhenti menangis, tapi meski demikian tindakan kekerasan tersebut tidak bisa dibenarkan dan sangat berbahaya apalagi terhadap balita. 

Kunjungan itu terlihat, Kapolres sempat berinteraksi dengan korban dan memberikan mainan mobil-mobilan kesukaan korban.

Tentang Bitung

Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.

Jarak dari Bitung ke Manado Ibu kota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.  

Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.

Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki Gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh. 

Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km⊃2; dan sebaran penduduk 730 jiwa/km⊃2;.

Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar. (crz)

Sosok Kim Mi Soo Aktris Korea Selatan yang Meninggal Dunia, Bintang Drama Snowdrop

Kapolres Talaud Pimpin Sosialisasi DIPA 2022 dan Penandatanganan Pakta Integritas

Kisah Petugas Sampah di Manado, Manfaatkan Sampah Jadi Peralatan Rumah Tangga

Berita Terkini