TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Apes dialami Wildy Untung (19) pemuda asal Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara.
Wildy mengalami memar dan bengkak dibagian wajah akibat diduga dianiaya VP (41) warga Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah.
Pemicunya pun diduga karena hal sepele. Yang mana Wildy pada saat itu protes karena terus dicecoki minuman keras (miras) jenis cap tikus oleh VP.
Dari informasi yang dirangkum, penganiayaan ini terjadi pada Senin (3/1/2022) sekira pukul 22.00 Wita.
Saat itu korban dan pelaku sedang pesta miras di salah satu rumah yang berada di Kelurajan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan.
"Sesuai keterangan awal bahwa pelaku yang sudah mabuk terus memberikan minuman alkohol berjenis cap tikus kepada korban.
Korban yang tak menerima perbuatan tersebut, emosi dan terjadi selisih paham dengan pelaku," kata Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, AIPDA Yanny Watung, Selasa (4/1/2022) siang.
"Akibat selisih paham tersebut seketika pelaku langsung memukul korban beberapa kali dan mengenai di bagian wajah dan Kepala," tambah Yanny membenarkan.
Akibat ulahnya, pelaku VP pun dilaporkan ke Mapolres. Selanjutnya diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan digiring ke Mapolres Tomohon," tandas Yanny Watung.
Tentang Tomohon
Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak Tomohon ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan
Luas Kota Tomohon berdasarkan keputusan UU RI Nomor 10 Tahun 2003 sekitar 11.420 Ha
Kota Tomohon terletak di ketinggian kira-kira 900-1100 meter dari permukaan laut (dpl), diapit oleh 2 gunung berapi aktif, yaitu Gunung Lokon (1.580 m) dan Gunung Mahawu (1.311 m).