Foto: Ilustrasi kecelakaan (Istimewa/ Tribun Manado)
Menurut Arief, Sri yang menggunakan sepeda motor AB 3658 TW datang dari arah timur menuju barat.
Mendadak, ia kehilangan kendali atas kendaraannya dan justru melaju kencang di simpang tersebut.
"Pada saat bersamaan muncul motor AB 6652 VD yang dikendarai Supatmi bersama putranya dari arah selatan dan akan berbelok ke barat," jelasnya.
Lantaran jarak keduanya sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terelakkan.
Menurut keterangan saksi, motor Sri menabrak bagian belakang motor Supatmi hingga ia terjatuh bersama putranya.
Rupanya, Sri masih tetap melaju kencang dengan motornya tersebut.
Setelah kurang lebih 350 meter dari lokasi tabrakan, motor oleng ke kanan dan bersama Sri terjatuh ke sawah dengan kedalaman sekitar 3 meter.
"Sri mengalami luka berat di bagian wajah, kaki kiri, dan dada memar, sedangkan Supatmi dan putranya dalam kondisi luka ringan," ungkap Arief.
Adapun Sri sudah dalam kondisi tidak sadar saat dievakuasi.
Ia pun kemudian meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Semin 1.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto, menyampaikan penanganan perkara ini dilimpahkan ke Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas.
Kendaraan yang terlibat laka pun sudah diamankan.
Menurutnya, seluruh pengendara yang terlibat laka diketahui tak menggunakan helm.
Selain itu mereka juga kedapatan tidak membawa dokumen berupa Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kerugian materi akibat peristiwa ini mencapai sekitar Rp 1 juta," ungkap Suryanto.
(TribunJogja.com/Alexander Aprita)
Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Berita Kecelakaan Gunungkidul: Laka 2 Motor di Simpang Tanpa APPIL, Satu Korban Tak Tertolong