TRIBUNMANADO.CO.ID, PALOPO - Miris memang, seorang ayah berinisial F di Palopo, Sulawesi Selatan tega merudapaksa anak tirinya.
Pelaku melakukan aksi bejat itu dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras).
Saat kejadian, korban sempat melawan dengan berteriak.
Namun, tak ada orang yang mendengar teriakan korban.
Kasus ini terungkap setelah korban mengadu ke tetangganya.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Telluwanua, Kabupaten Palopo, Minggu (2/1/2022) pagi.
Kapolsek Telluwanua, AKP Edi Sulistiono membenarkan laporan tersebut.
Dari laporan korban, Edi menjelaskan kejadian berawal saat korban tidur di kamar.
Kondisi saat itu rumah sepi. Ibu korban sedang keluar sejak pukul 5.00 WITA.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Wanita Tewas Usai Tabrak Pengendara Motor, Korban Lalu Terjatuh ke Sawah
Baca juga: Daftar Kasus Bahar Bin Smith hingga Berulang Kali Berurusan dengan Hukum, Pernah Sebut Jokowi Banci
Melihat rumah sepi, pelaku melancarkan aksi bejatnya merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur itu.
“Korban melawan sambil berteriak, namun tidak ada orang yang mendengar mengingat kondisi tempat tinggal korban jauh dari pemukiman yaitu di tepi bukit,” kata Edi dikonfirmasi tribun-timur.com, Senin (3/1/22) malam.
Saat terjadi rudapaksa, pelaku diketahui dalam kondisi mabuk.
Sementara usai kejadian, korban langsung mengadu ke tetangganya.
“Kejadian tersebut diketahui setelah korban memberitahukan kepada per. A, alamat kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo,” jelas Edi.
Setelah itu, ibu korban melapor ke Mapolsek Telluwanua.
Baca juga: Turunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh dengan Cara Ini