Menurut pengakuan rakyat melalui Radio Free Asia, semua aktivitas yang berkaitan dengan bersenang-senang dilarang oleh pemerintah Korea Utara selama periode berkabung, dikutip dari hindustantimes.com.
Aktivitas tersebut meliputi pesta miras, berbelanja, dan tertawa.
Periode berkabung di Korea Utara ini berlangsung selama 11 hari, mulai dari Jumat (17/12/2021).
Korea Utara memperingati perayaan 10 tahun kematian pemimpin Korea Utara sebelumnya, Kim Jong-il, yang memimpin Korea Utara mulai 1994-2011.
Larangan tersebut tidak mengizinkan rakyat Korea Utara menggelar kegiatan bersenang-senang dan bagi para pelanggar akan ditangkap, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
"Dulu, banyak orang yang tertangkap karena minum minuman keras atau sedang mabuk selama periode berkabung dan diperlakukan sebagai seorang kriminal," terang seorang warga yang disamarkan namanya.
"Mereka ditangkap dan tidak pernah terlihat lagi."
Periode berkabung ini telah dilakukan selama 10 tahun.
Biasanya, pelaksanaannya tersebut akan diamati setiap tahun.
"Bahkan jika keluarga kami ada yang meninggal pada peringatan Periode Berkabung, kamu tidak boleh menangis terlalu keras dan jenazah dapat dikubur setelah Periode Berkabung berakhir."
"Orang-orang tidak boleh merayakan ulang tahun mereka, jika bertepatan dengan Periode Berkabung," tambahnya.
Tindakan keras ini telah dimulai sejak awal Desember ketika para polisi Korea Utara menyiapkan perayaan Periode Berkabung.
Kim Jong il meninggal karena serangan jantung pada 17 Desember 2011 pada usianya yang ke-69 tahun.
Setiap tahun sejak kematiannya, Kim Jong Un memberikan penghormatan atas kematian ayahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kim Jong Un Larang Warga Korea Utara Tertawa dan Rayakan Pesta selama 11 Hari Periode Berkabung
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kim Jong Un Mengaku Krisis Pangan Terjadi di Korea Utara: Kondisi yang Tidak Menguntungkan Tahun Ini