"Aku kapan bahagia batin? dan apa alasanku untuk tetap harus hidup?" tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Jerinx Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Sebelum ini, Jerinx telah menjalani hukuman selama 1 tahun 2 bulan dan baru dinyatakan bebas beberapa waktu lalu.
Ia di penjara terkait kasus ujaran kebencian menyebut IDI kacung WHO melalui media sosial.
Artikel terkait Nora Alexandra
Artikel ini telah tayang di Kembali Diterpa Masalah, Nora Alexandra Jadi Korban Kiriman Santet, Istri Jerinx Ingatkan Soal Karma
Penulis: Putri Asti