Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan TribunJabar.id, Rabu (8/12/2021).
Selain menjadi polisi, HW pun menjanjikan kepada korbannya akan menjadi pengurus pesantren jika para korban ingin memenuhi hawa nafsunya tersebut.
"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ucapnya.
Selain itu, HW pun menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah.
HW juga mengatakan kepada korban untuk tidak khawatir dan akan bertanggung jawab jika ada yang hamil.
"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah" ujarnya.
Ridwan Kamil Angkat Bicara
Terkait kejadian rudapaksa yang dilakukan guru pesantren tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara.
Dikutip dari Kompas.com, Ridwan Kamil mengutuk keras aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh HW.
Ia meminta aparat penegak hukum bisa memberi hukuman berat kepada pelaku.
Pria yang akrab disebut Kang Emil itu mengatakan, pelaku sedang menjalani proses hukum dan sekolahnya pun sudah ditutup.
"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021) malam.
Kang Emil memastikan para korban telah mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.
"Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," tuturnya.