Subsidi Upah

Tata Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji (BSU), dari bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diperluas ke 1,6 juta pekerja, begini cara cek penerima bantuan senilai Rp 1 juta secara online, beserta syarat dan kriteria penerimanya.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Cek status penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dilakukan dengan dua cara.

Pekerja/buruh dapat membuka situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengecek lewat website resmi Kemnaker, pekerja/buruh dapat membuka tautan kemnaker.go.id.

Sementara itu, jika ingin mengecek melalui website BPJS Ketenagakerjaan, tautan yang dapat dibuka ialah https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Dalam artikel ini terdapat cara untuk mengecek penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta secara online.

Begini Cara Chat di WhatsApp Web Tanpa Menyimpan Nomor HP

Pemberian BSU ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.

Penyaluran BSU kepada para pekerja masih berlangsung hingga saat ini.

Diketahui, penyaluran BSU senilai Rp 1 juta tidak dikenakan potongan apapun.

Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.

Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.

Lantas, bagaimana cara mengecek status calon penerima BSU?

Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU). (Tangkap layar https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/)

Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:

Terdapat beberapa cara untuk mengecek daftar penerima BSU.

Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah Anda termasuk calon penerima BSU.

Berikut ini cara cek status calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

Halaman
1234

Berita Terkini