Lebih lanjut, ia mengatakan akhir-akhir ini banyak laporan yang menyebut adanya pengabaian polisi terhadap aduan korban kekerasan seksual.
Ia menyayangkan hal tersebut, mengingat betapa beratnya psikis dan psikologis yang dialami korban.
"Ini sangat tidak bisa diterima, apalagi polisi harusnya menjadi penegak hukum yang mengayomi dan melayani masyarakat."
"Saya mohon sekali agar Pak Kapolri memberi perhatian tegas atas isu laporan kekerasan seksual ini," ujarnya.
Sahroni juga menyoroti soal adanya dugaan pembiaran polisi terhadap laporan NRW.
Ia menegaskan dugaan tersebut perlu diusut.
Jika memang terbukti ada pembiaran, kata Sahroni, maka polisi yang mengabaikan laporan korban, perlu ditindak.
"Apalagi sudah jelas korban mengalami depresi yang luar biasa sampai bunuh diri. Jadi perlu diusut juga apakah ini benar ada pembiaran."
"Jika iya, perlu ditindak juga polisi yang mungkin mengabaikan laporan korban tersebut," tegasnya.
Disclaimer:
Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi, atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Anda tidak sendiri.