Pada 20 Oktober 2020, rambu itu dipasang di dekat terminal dekat lokasi kejadian.
Sementara, dari video si pelaku, tak ditemukan adanya rambu itu.
“(Semula) kami berupaya lewat pemeriksaan sisi manifes, tapi CCTV bandara hanya merekam 30 hari. Maka kami melakukan penyelidikan dari sisi siber,” lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Siskaeee Terancam Penjara Usai Pamer Aksi Vulgar di Bandara, Ini Fotonya saat Diciduk Polisi