TRIBUNMANADO.CO.ID- Polda Metro jaya terus melakukan pengusutan terhadap Ipda OS tersangka penembakan dua orang di Exit Tol Bintaro.
Penembakan tersebut menyebabkan satu orang tewas dan satu mengalami luka.
Ipda OS kini sementara menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kronologi Penembakan Dua Orang Oleh Ipda OS di Bintaro, Satu Korban Tewas
Polda Metro Jaya telah menonaktifkan Anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas, Ipda OS terkait kasus penembakan 2 orang di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021) lalu.
Ipda OS dinonaktifkan selama masa pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan yang menewaskan 1 orang itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Ipda OS dinonaktifkan dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Baca juga: Reuni 212 Dibubarkan, Polda Metro Jaya: Situasi Aman Terkendali
Ipda OS hingga kini masih diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait kronologi dan motif penembakan terhadap 2 orang yang disebut mengaku berprofesi sebagai wartawan itu.
"Ipda OS sudah di nonaktifkan dari Ditlantas Polda Metro. Ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan intensif di Propam Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Zulpan menambahkan, Ipda OS hingga saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan terhadap OS.
Baca juga: Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro, Ternyata Pelakunya Anggota Polisi, 1 Orang Tewas Tertembak
"Statusnya belum ditingkatkan jadi tersangka. Masih sebagai terperiksa," katanya.
Seperti diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Iklan untuk Anda: Perut gemuk anda akan menjadi rata dalam seminggu. Coba ini!
Advertisement by
Dua orang ditembak Ipda OS masing-masing berinisial PP dan MA.
Seorang korban berinisial PP meninggal dunia.
Dia meninggal dunia sehari setelah menjalani perawatan di RS Pelni, Jakarta Pusat.