TRIBUNMANADO.CO.ID- Seorang dokter di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan kalang kabut saat terjaring razia Satpol PP.
Ia kepergok berada di dalam kamar hotel bersama seorang wanita.
Diduga wanita tersebut adalah seorang dokter juga.
Baca juga: Ditinggal Suami 5 Tahun Kerja di Jepang, Wanita Ini Ngaku Selingkuh Dengan Polisi, Masih Suaudara
Kedua dokter itu terjaring razia oleh Satpol PP setempat.
Dua oknum dokter itu tak hanya kedapatan berduaan berada dalam satu kamar hotel di Jalan Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara.
Keduanya tak bisa menunjukkan buku nikah.
Peristiwa yang terjadi, Senin (29/11/2021), kemudian berbuntut panjang.
Baca juga: Artis Ini Dulu Laris Main FTV dan Pasrah Suaminya Selingkuh dengan Janda, Begini Kabarnya Sekarang
Dokter tersebut bersama selingkuhannya dilaporkan sang istri sah, ke Polres Sinjai dengan tuduhan perzinaan.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, Kamis (2/12/2021).
"Seorang warga bernama Maryam melaporkan suaminya ke Polres Sinjai kemarin sore," katanya.
Laporan itu bernomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI.
Baca juga: Nasib Anggota DPRD Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Dianggap Merusak Citra Partai
Dalam laporan itu, Maryam menyampaikan bahwa suaminya AB ditemukan berduaan di dalam kamar Wisma Thalita, Jalan Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara saat razia anggota Satpol PP.
Atas laporan itu, polisi akan memeriksa saksi-saksi.
"Anggota Reskrim sudah melakukan penelusuran dan dalam waktu dekat akan memeriksa saksi-saksi," katanya.
Selanjutnya akan memanggil oknum dua dokter sebagai terlapor dalam peristiwa itu.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Sinjai merazia sepasang dokter muda di salah satu penginapan, Minggu (28/11/2021) malam.
Kabar terjaring razia oleh aparat keamanan ini baru tersebar luas, Rabu (1/12/2021).
Sepasang dokter itu berinisial AB dan WD.
WD bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.
Sedang AB bertugas disalah satu Puskemas di kecamatan di Sinjai.
"Mereka terjaring dalam wisma di Sinjai," kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Agung Budi Prayogo.
Saat penggerebekan itu, keduanya tak mampu memperlihatkan buku nikah mereka.
Atas penemuan itu, petugas Satpol PP di Sinjai sudah menyerahkan keduanya ke Dinas Kesehatan di Sinjai.
Selanjutnya Dinas Kesehatan Sinjai akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap kedua tenaga medis tersebut.
Kedua dokter yang berstatus PNS tersebut, tergabung dalam organisasi IDI di Sinjai.
Direktur RSUD Sinjai, dr Kahar mengatakan, dirinya sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia akan mengonfirmasi langsung ke oknum dokter tersebut.
"Kalau sudah memeriksa baru akan menilai pelanggaran apa yang dibuat baik dari segi pekerjaan maupun etik," katanya.
Ia juga menegaskan kepada para medis di Sinjai agar memperbanyak kegiatan positif.
Reaksi IDI Sinjai
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sinjai angkat bicara terkait terjaringnya dua dokter di Sinjai saat razia Satpol PP.
Ketua IDI Sinjai yang juga Direktur RSUD Sinjai, dr Kahar mengatakan akan mengonfirmasi langsung ke oknum dokter tersebut.
Nantinya IDI Sinjai juga akan mengambil keputusan terhadap oknum tersebut jika memang terbukti.
Mereka akan mendapatkan sanksi tegas sebagai PNS maupun sebagai anggota IDI.
"Kalau sudah memeriksa baru akan menilai pelanggaran apa yang dibuat baik dari segi pekerjaan maupun etik," katanya.
Ia juga menegaskan kepada para medis di Sinjai agar memperbanyak kegiatan positif.
Selain itu, ia juga meminta para dokter di Sinjai untuk menghindari hal-hal yang negatif yang dapat merugikan diri sendiri peribadi dokter.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terjaring Razia Satpol PP, 2 Dokter Panik Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah, Istri Sah Lapor Polisi