"Pelaksanaan Reuni 212 tentu bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan situasi Covid saat ini, di mana kita tidak dibenarkan melakukan kerumunan dalam jumlah banyak. Polda Metro Jaya bertugas menjaga ketertiban berdasar aturan hukum yang berlaku, utamanya untuk kepentingan masyarakat," imbuhnya.
Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peserta Reuni 212 Hendak Kelabui Petugas, Ngaku Mau Hadiri Pengajian, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/12/02/peserta-reuni-212-hendak-kelabui-petugas-ngaku-mau-hadiri-pengajian?page=all.
Editor: Hasanudin Aco