Kasus Prostitusi

Ikuti Tren Teman-temannya, 3 Siswi SMP Jadi PSK Ada yang Masih Berusia 12 Tahun

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Siswi SMP

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa siswi SMP menjadi termakan tren teman-temannya.

Diketahui karena mengikuti teman-teman membuatnya menjadi PSK.

Bahkan para siswi yang terjaring razia ini ada yang masih berusia 12 tahun.

Baca juga: Seorang Wanita Anggota TNI Alami Kecelakaan, Mobilnya Tertabrak Kereta Rel Listrik

Baca juga: Gubernur Sulut Olly Dondokambey Sudah Soft Opening RSJ Ratumbuysang, Masih Tambah Fasilitas

Baca juga: Nasib Putri Tertukar, 2 Gadis Kembar Tapi Tak Mirip Setelah 19 Tahun Bertemu dengan Kembaran Aslinya

Foto : Ilustrasi siswi SMP. (Istimewa/ via Surabaya Tribunnews)

Tren menjadi PSK dibawah umur tengah digandrungi remaja wanita.

Untuk diketahui, tiga gadis di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP terjaring razia tengah melayani pria hidung belang.

Tim Razia Dinas Sosial Kota Makassar menjaring delapan pasangan muda-mudi yang melakukan perbuatan asusila di wisma dan hotel berlokasi di Jl Panakkukang, Makassar, Sabtu (27/11/2021).

Tiga di antara pasangan tersebut adalah anak di bawah umur yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Muhyiddin mengatakan, dua di antara PSK tersebut berumur 15 tahun, sementara satu orang baru berusia 12 tahun.

Mereka telah menjalani profesi tersebut cukup lama, bahkan hampir setiap hari melayani pelanggan sesuai orderan dari muncikari.

"Berdasarkan pengakuan mereka, ketiganya berdomisili di Kabupaten Gowa," ucap Muhyiddin, Minggu (28/11/2021).

Berdasarkan hasil interogasi, ketiganya adalah siswi SMP yang putus sekolah.

Mereka dipekerjakan oleh muncikari laki-laki yang juga masih anak-anak.

"Mucikarinya laki-laki di bawah umur juga, umur 15 tahun," bebernya.

Halaman
12

Berita Terkini