Ia menegaskan pemerintah sudah tidak lagi menerima negosiasi akan utang tersebut. Bagi obligor yang memang sudah membayar utang untuk datang dan membawa bukti pernyataan lunas.
Namun jika belum membayar utang, ia menegaskan obligor untuk tidak menjual aset jaminannya kepada siapapun.
Baca juga: Momen Presiden Jokowi Jajal Sirkuit Mandalika dengan Motor Custom
Baca juga: 3 Berita Populer Selebriti Sore ini, Ria Ricis Menikah, Kondisi Gala Sky dan Kabar Gary Iskak
(tribun network/zam/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aset Perusahaan di Karawang Disita Satgas BLBI, Begini Respons Tommy Soeharto