Namun jika belum membayar utang, ia menegaskan obligor untuk tidak menjual aset jaminannya kepada siapapun.
Tommy Soeharto menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait penyitaan tersebut
”Nanti ada langkah hukum,” kata Tommy usai kegiatan peresemian rest area modern sistem digital 4.0 untuk truk dan Pasar Induk Modern di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/11).
Aset Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI
Aset Tommy Soeharto yang disita oleh Satgas BLBI yakni aset PT Timor Putra Nasional (TPN) seluas 124,88 hektar.
Diketahui, nilai lahan perusahaan obligor itu ditaksir mencapai Rp 600 miliar.
Aset tersebut berlokasi di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Berikut rinciannya:
1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4. Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen
Daftar Aset Keluarga Soeharto yang Disita Negara
Sebelumnya pemerintah menyita sejumlah aset milik putra putri Presiden Soeharto.
Pemerintah bahkan masih mengejat utang dan aset yang dikuasai keluarga Cendana.
TMII