Shalat sunah setelah salat Jum’at dilakukan dua rakaat atau empat rakaat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan salat Jum’at, maka shalatlah 4 rakaat.”
Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka shalatlah 2 rakaat di masjid dan 2 rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)
Telah tayang di: