Tommy Soeharto

Rincian Aset Senilai Rp 600 Miliar Milik Tommy Soeharto yang Disita BLBI

Editor: Shity Nurjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rincian Aset Senilai Rp 600 Miliar Milik Tommy Soeharto yang Disita BLBI 

Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita tanah seluas 124,88 hektar milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Aset tanah yang disita terbagi atas empat bidang yang berlokasi di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Nilai aset tanah tersebut sekitar Rp 600 miliar.

Penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari penagihan utang Tommy Soeharto sebagai pengurus PT TPN yang dulu mendapatkan dana BLBI melalui beberapa bank.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) diketahui telah menyita aset milik PT Timor Putra Nasional (TPN) dan aset Tommy Soeharto, Jumat (5/11).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, yang juga menjadi Ketua Harian Satgas BLBI memaparkan, hingga hari ini, Satgas telah melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban Timor Putra Nasional.

Penagihan kewajiban ke Timor Putra Nasional berasal dari kredit beberapa bank. Adapun outstanding nilai utang Timor Putra Nasional kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara sebesar 10% mencapai sekitar Rp 2,6 triliun. Hal ini juga sudah sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

“Penagihan yang telah dilakukan oleh PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT Timor Putra Nasional, namun pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan hari ini dilaksanakan,” kata Rionald dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (5/11/2021).

Sementara itu, saat ini justru penyitaan PUPN melakukan penyitaan dan pemasangan plang atas empat aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN.

Keempat aset tersebut di antarannya:

Lahan seluas 124 hektare milik Tommy Soeharto di Karawang, Jabar, disita negara. (Tribun Jabar)

1. Tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Halaman
12

Berita Terkini