Deretan Kejanggalan Anggaran Formula E, Ada Dugaan 'Mark Up', KPK Turun Tangan

Editor: Shity Nurjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deretan Kejanggalan Anggaran Formula E, Ada Dugaan 'Mark Up', KPK Turun Tangan

“Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi, misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain. Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” jelas Anggara.

PSI teguh menolak penyelenggaraan Formula E di Jakarta karena dianggap menghamburkan uang rakyat.

Uang tersebut sebaiknya digunakan untuk hal yang lebih krusial, seperti penanganan Covid-19 di Ibu Kota.

4. Banyak kejanggalan, tetapi hanya dua fraksi yang ingin interpelasi

Terungkapnya kejanggalan demi kejanggalan dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta membuat PSI mendorong diadakannya interpelasi.

Ini merupakan hak DPRD untuk mempertanyakan anggaran yang simpang siur.

“Jika tidak ada interpelasi, maka semua ini akan jadi misteri bagi semua warga Jakarta, karena tidak ada kejelasan dari Pemprov DKI Jakarta dan Gubernur Anies,” ujar Anggara.

Fraksi PDI-P mendukung rencana interpelasi tersebut.

Sementara itu, tujuh fraksi lain di DPRD DKI sepakat menolak rencana interpelasi pascapertemuan antara ketujuh fraksi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di rumah dinas Anies.

5. KPK mulai turun tangan selidiki dugaan korupsi

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini KPK tengah meminta keterangan dan klarifikasi dari Pemprov DKI terkait anggaran yang telah dibayarkan untuk Formula E.

KPK telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus untuk memberikan keterangan.

"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," tutur Ali, Kamis (4/11/2021).

Namun, KPK tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Materi penyelidikan, kata Ali, tidak bisa disampaikan ke publik.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa Pemprov DKI akan bekerja sama dan menaati proses hukum yang berlaku.

Halaman
1234

Berita Terkini