Panglima TNI

Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Jalani Fit and Proper Test di Komisi I DPR

Editor: Shity Nurjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Jalani Fit and Proper Test di Komisi I DPR

TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Jalani Fit and Proper Test di Komisi I DPR

Presiden Jokowi menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Adapun, Andika Perkasa ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal panglima TNI.

Surat presiden atau surpres penunjukkan Andika telah dikirimkan Presiden melalui Mensesneg Pratikno ke DPR pada Rabu (3/11/2021).

Komisi I DPR pun telah memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang sejak dimulai pada Jumat (5/11/2021)

Komisi I DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada hari ini, Sabtu (6/11/2021).

Fit and proper test tersebut bakal digelar semi tertutup oleh Komisi I DPR.

"Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis. Kehadiran fisik," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Berdasarkan agenda, mekanisme fit and proper test, acara akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan pembukaan oleh ketua rapat.

Selanjutnya calon Panglima TNI akan menyampaikan visi dan misi secara terbuka, tetapi penyampaian strategi dan kebijakan dilaksanakan secara tertutup dengan alokasi waktu kurang lebih selama 30 menit.

Semua forum setelahnya akan berlangsung secara tertutup. Setiap fraksi diberikan waktu masing-masing sekitar 7 menit untuk melontarkan pertanyaan.

Calon Panglima TNI memiliki waktu sekitar 20 menit untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Setelah itu, masing-masing anggota Komisi I diberi waktu selama kurang lebih 3 menit untuk kembali mengajukan pertanyaan.

Kemudian calon Panglima TNI memiliki waktu 20 menit untuk menjawab. Lalu forum ditutup oleh ketua rapat.

Komisi I DPR akan menggelar rapat internal untuk penyampaian pandangan anggota dan fraksi-fraksi, lalu mengambil keputusan.

Halaman
12

Berita Terkini