TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Puluhan karyawan PD Pasar Manado lakukan aksi damai di Kantor Wali Kota Manado dan Kantor DPRD Manado, Kamis (4/11/2021)
Para Karyawan mengawali aksi mereka di Kantor Wali Kota Manado dan menyampaikan aspirasi tuntutan mereka.
Setelah dari kantor Wali Kota para karyawan menuju ke kantor DPRD Manado.
Sampai di kantor DPRD Manado hanya 10 orang perwakilan yang bisa masuk bertemu dengan anggota DPRD.
Mereka menilai apa yang dilakukan oleh PD Pasar terhadap mereka adalah tindakan yang tidak adil dan tidak manusiawi.
Berikut 10 tuntutan karyawan yang dirumahkan oleh Direktur Utama PD Pasar Manado:
1. Kami ingin bekerja Kembali sebagai karyawan dan karyawati di PD Pasar.
2. Kami menuntut agar Dirut PD Pasar Manado membatalkan SK merumahkan karyawan.
3. Kami menuntut agar Dirut PD Pasar Manado melakukan Pembayaran Gaji sejak Bulan February, Maret, April, 7 bulan Mei, bulan Agustus 2021 secara full tanpa ada potongan.
4. Kami menuntut agar Dirut PD Pasar Manado segera membayar iuran BPJS Ketenaga Kerjaan sejak bulan Nopember 2020 yang sudah dipotong dari gaji kami, yang adalah Hak kami Karyawan PD Pasar Manado.
5. Kami menuntut untuk membayar gaji yang adalah Hak kami secara full, tanpa ada potongan yang tidak jelas.
6. Meminta pihak Kejaksaan maupun Kepolisian untuk mengusut tuntas proeses Pembangunan kantor Shopping Center.
Di saat bersamaan Hak hak kami tidak dibayar dengan alasan tidak ada uang.
Kalau pembangunan kantor shopping dengan nilai sekitar 500 juta, Direksi bisa laksanakan, dimana keadilan untuk kami karyawan.
7. Meminta Pihak Kejaksaan dan Kepolisian mengusut tuntas Pembayaran luran BPJS Ketenagakerjaan yang sudah di bayar oleh kami karyawan lewat pemotongan gaji, tapi tidak disetor oleh Direksi PD Pasar Manado.
8. Meminta Pihak Kejaksaan dan kepolisian untuk mengusut Tuntas pelaksanaan Assesment yang dilakukan oleh Direksi PD Pasar, tanpa ada aturan pelaksanaan Assesment, yang menyebabkan kami sebagai karyawan dirumahkan.
9. Kami minta dengan hormat agar Pak Walikota sebagai pemilik PD Pasar Manado untuk segera mengambil sikap terhadap Direksi PD Pasar yang merumahkan kami karyawan PD Pasar Manado.
10. Kami memberikan waktu selama 1 minggu untuk Pak Walikota menyelesaikan hak hak kami karyawan, jika tidak ada penyelesaian kami akan melakukan Kembali Demo Damai, sampai tuntutan kami terselesaikan.
Dalam pertemuan salah satu perwakilan karyawan menyampaikan yang dirumahkan kurang lebih sebanyak 200 orang.
Mewakili Pemerintah Kota Manado yang hadir Asisten I Herry Saptono.
Sedangkan dari anggota DPRD Manado dipimpin oleh Boby Daud ada Abdul Wahid Ibrahim, Benny Parasan dan Arthur Rahasia.
Dalam kesempatan tersebut Benny Parasan menyampaikan hati kecilnya prihatin, disaat pandemi ini malahan karyawan PD pasar dirumahkan.
"Pemerintah bersikap objektiflah, jangan sampai terjadi mobilisasi dan polistisasi yang luar biasa," kata anggota DPRD Fraksi Gerindra ini.
Dengan demikian Benny sampaikan solusinya, para karyawan harua dikembalikan dari pekerjaan mereka, apalagi pegawai organik.
"Kemudian menyangkut BPJS kalau tidak dibayarkan itu korupsi, artinya dimana tanggung jawab PD pasar," ucapnya.
Kemudian dari Ketua Komisi II Arthur Rahasia katakan akan ada pertemuannpemerintah kota dan anggota DPRD.
"Akan ada pertemuan dengan pemerintah kota dan anggota DPRD dan akan mengundang perwakilan 5 orang dari karyawan," ucapnya singkat.
Kemudian Boby Daud sebagai pimpinan dalam pertemuan tersebut menyimpulkan akan diagendakan pertemuan antara Direksi PD Pasar, Pemerintah Kota dan DPRD.
"Akan ada pertemuan antara Pemerintah Kota, DPRD dan para Karyawan agar supaya tidak ada dusta diantara kita dengan status para karyawan apa masih atau tidak lagi," ucapnya.
Menurut fraksi partai PAN pertemuan ini harus ada solusi dan tindakan.
Setelah Boby, Asisten 1 menyampaikan akan disampaikan kepada pimpinan terkait pertemuan tersebut.
"Akan disampaikan kepada pimpinan, semoga apa yang telah disampaikan anggota DPRD mudah-mudahan ini akan ada solusinya," kata Asisten 1.
Disampaikannya, jadi prinsipnya dari pemerintah dan DPRD akan mengadakan Rapat Dengar Pemdapat (RDP).
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua
Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. (fis)
• Ini 6 Mimpi yang Menjadi Simbol Keberuntungan, Cek Arti dan Tafsirannya
• Peluru Senjata yang Tewaskan 3 Warga di Bolsel Kaliber 5,5 MM, Polisi Selidiki Izin dari Perbakin
• Arti Mimpi Tentang Petir, Pertanda Buruk? Cek Tafsiran Lengkapnya