Rachel Vennya

Rachel Vennya Jadi Tersangka, Ungkap Permintaan Maaf, Berjanji akan Jadi Orang yang Lebih Baik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rachel Vennya ungkap permintaan maaf setelah ditetapkan jadi tersangka kasus pelanggaran aturan tentang karantina di masa pandemi.

Salam,
Rachel Vennya"

Sebelumnya dikabarkan, Polda Metro Jaya menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas pemeriksan dan melakukan gelar perkara pada Rabu (3/11/2021).

"Iya sudah tersangka. Ternyata barusan sudah gelar perkara langsung, digelar tadi, dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur (pidana)," ujar Yusri, Rabu.

Selain Rachel, lanjut Yusri, terdapat tiga orang lain yang juga ditetapkan tersangka.

Ketiga orang tersebut adalah Salim Nauderer (kekasih Rachel), Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan seseorang yang membantu mereka meninggalkan kewajiban menjalani karantina.

"Satu lagi yang membantu melakukan yaitu saudari RV, dia adalah protokol di Bandara Soekarno Hatta," kata Yusri.

Yusri menambahkan, keempat tersangka memenuhi unsur pelanggaran pasal di dalam Undang-Undang (UU) tentang Wabah dan UU kekarantinaan.

"Pasalnya sama UU karantina, itu ancamannya satu tahun penjara," jelas Yusri.

Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. (*)

Artikel terkait Rachel Vennya

Berita Terkini