Berita Sulut

Temuan Uang Palsu di Sulut 1.702 Lembar Tahun ini, BI: Terapkan Langkah 3D

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang pecahan Rp 50.000 emisi tahun 2016. Menerapkan prinsip 3D, Dilihat, Diraba dan Diterawang menjadi cara jitu mendeteksi uang palsu.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Masyarakat Sulut diimbau agar waspada perederan uang palsu (upal).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulut, Arbonas Hutabarat mengungkapkan, momen akhir tahun menjelang hari raya rawan peredaran uang palsu.

"Pihak yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan momen jelang akhir tahun untuk menangguk keuntungan," kata Arbonas kepada tribunmanado.co.id, Kamis (28/10/2021).

Data BI menyebut, temuan upal di Sulut melesat di Bulan Oktober 2021. Pada bulan ini, temuan upal sebanyak 1.649 lembar.

"Hal ini menyusul terungkapnya kasus upal di Minut beberapa hari lalu," kata Arbonas.

Pada tahun 2019, temuan upal di Sulut sebanyak 314 lembar. Temuan upal turun pada tahun 2020 yakni sebanyak 181 lembar.

"Tahun ini, hingga Oktober sudah 1.702 lembar. Semoga tidak ada pertambahan lagi," katanya.

Dilihat dari pecahannya, upal yang beredar didominasi pecahan 100.000. Di mana, pecahan 100.000 emisi 2014 sebanyak 1.692 lembar dan 100.000 emisi 2016 sebanyak 221 lembar dan

Sedangkan pecahan 50.000 tahun emisi 2016 sebanyak 181. Pecahan lainnya yang dipalsukan tapi jumlahnya relatif sedikit ialah 20.000 dan 10.000.

Temuan upal di Sulut, berasal dari laporan perbankan, laporan masyarakat, setoran di bank, penukaran dan dari Kepolisian dan Kejaksaan.

Terkait itu, Arbonas mengingat masyarakat senantiasa waspada bertransaksi keuangan.

Katanya, cara paling aman untuk terhindar dari upal ialah menetapkan langkah 3D, yakni uang Dilihat, Diraba dan Diterawang.

"Selain itu kami imbau masyarakat agar membiasakan menjadikan transaksi nontunai sebagai gaya hidup sehingga bisa terhindar dari praktik pemalsuan uang," kata Arbonas lagi.

Temuan Uang Palsu di Sulut 2019-2021

2019

Halaman
123

Berita Terkini