Gejolak di Partai Demokrat

Masih Ingat Bambang Widjojanto? Kini Tanggapi Gugatan Mantan Kader Demokrat: Hanya Akal-akalan

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Widjojanto dan Yusril I Mahendra

Namun, ternyata para mantan kader yang malah membawanya ke pengadilan.

Padahal, persoalan yang dibawa ke pengadilan merupakan suatu hal yang bukan main-main. 

AD/ART Partai Demokrat juga Digugat 

Selain gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) Menkumham terkait hasil kongres Partai ke lima tahun 2020, AD/ART Partai Demokrat juga digugat kubu Moeldoko.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mewakili kepentingan hukum empat orang anggota Partai Demokrat mengajukan judicial review ke MA.

Judicial Review yang dimaksud meliputi pengujian formil dan materil terhadap AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020.

"Nah, kalau AD/ART Parpol itu ternyata prosedur pembentukannya dan materi pengaturannya ternyata bertentangan dengan undang-undang, bahkan bertentangan dengan UUD 1945, maka lembaga apa yang berwenang untuk menguji dan membatalkannya?," kata Yusril dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (24/10/2021).

Ini dilakukan Yusril karena adanya dukungan dari pendapat para ahli yang meyakinkan bahwa harus ada lembaga yang berwenang menguji AD/ART.

Hal tersebut untuk memastikan apakah prosedur pembentukannya dan materi muatannya sesuai dengan undang-undang atau tidak.

Foto : Bambang Widjojanto. (TRIBUNNEWS/FX)

"Karena itu saya menyusun argumen yang Insya Allah cukup meyakinkan dan dikuatkan dengan pendapat para ahli antara lain Dr Hamid Awaludin, Prof Dr Abdul Gani Abdullah dan Dr Fahry Bachmid," tambah Yusril.

Sebab, penyusunan AD/ART tidaklah sembarangan, karena AD/ART dibentuk atas dasar perintah dan pendelegasian wewenang yang diberikan oleh undang-undang.

Konflik Moeldoko dengan AHY Temui Babak Baru

Mengutip Tribunnews.com, Rabu (6/10/2021), Pengamat politik UIN Syarief Hidayatullah, Adi Prayitno, turut menanggapi polemik dualisme di Partai Demokrat yang melibatkan kubu Moeldoko dan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang kini memasuki babak baru.

Halaman
123

Berita Terkini