Kasus Pelecehan

Nasib Kapolsek yang Lecehkan Anak Seorang Tahanan dengan Janji Bebaskan Ayahnya, Kini Diberhentikan

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang gadis anak dari tahanan jadi korban bejat oknum Kapolsek.

Diketahui kapolsek tersebut melakukan aksinya dengan mengiming-imingi pembebasan ayahnya.

Namun setelah korban menuruti keinginan oknum Kapolsek tersebut ayahnya tak kunjung bebas.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 18.00 Wita, Seorang Satpol PP Tewas Ditabrak Pikap, Sopir Diduga Sedang Mabuk

Baca juga: 3 Zodiak Kurang Beruntung Minggu Ini 18-24 Oktober 2021, Gemini Overthinking, Libra Pikiran Negatif

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, Seorang Pemotor Tewas, Tabrakan Adu Kambing Motor Satria FU dengan Vario

Foto : ilustrasi. (via Tribunnews)

Kapolsek Parigi Moutong di Sulawesi Tengah rudapaksa anak gadis berusia 20 tahun.

Ironisnya, anak gadis tersebut ternyata anak tahanan Polsek Parigi Mouting di Kabupaten Parigi Moutong.

Ayah sang gadis, ditahan di polsek tersebut karena dugaan pencurian ternak.

Di sisi lain, si anak gadis itu sempat menjenguk bapaknya yang ada di tahanan dan bertemu dengan sang kapolsek.

Keduanya kemudian berkomunikasi sehingga sang kapolsek cabul itu mengajak sang gadis untuk kencan dengan iming-iming bapaknya akan dibebaskan.

Ayah korban tak kunjung bebas, sang oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.

Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.

Kabag Ops Polres Parimo, AKP Junus Achpah membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut.

Ia menegaskan, oknum Kapolsek Parigi Mouting itu tengah menjalani pemeriksaan pemeriksaan di Polda Sulteng.

"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng.

Halaman
12

Berita Terkini