Kabar Artis

Kabar Dhena Devanka, Mendadak Cabut Laporan Dugaan Kasus KDRT Jonathan Frizzy, Ada Apa?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy; foto diunggah di Instagram pada 1 Maret 2019.

Dhena Devanka akui dirinya sudah ada proses pencabutan laporan dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.

Istri dari Jonathan Firzzy itu mengaku bahwa alasannya menyabut laporan dugaan tindak KDRT adalah demi kebaikan bersama.

"Ya sudah ada prosesnya (cabut laporan) gitu aja. Nanti kita atur deh (beri penjelasan) kalau udah ada suratnya," ucap Dhena Devanka di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

"Alasannya untuk yang baik-baik lah," tambahnya.

Sayangnya Dhena belum berani menjelaskan lebih jauh karena pencabutan laporannya masih dalam proses.

"Aku lagi ada meeting sama pengacara, yaudah nanti kita atur kapan (jelasinnya) ya," tutur Dhena.

"Pokokya dalam waktu dekat ini kita kasih tahu temen-temen media diselesaikan urusan internal," jelasnya.

Sidang Cerai Masih Lanjut Jonathan Frizzy Ajukan Gugatan Rekonvensi, Apakah Itu?

Masalah pidana telah selesai saat Ijonk dan Dhena mencabut laporan KDRT di polisi. Namun ini artinya tak menghentikan proses cerai keduanya.

Saat ini, Benny menyebut prahara perkawinan Ijonk dan Dhena hanya mengenai masalah perdata, yakni mengenai gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Makanya saya bilang sama Ijonk yang penting perdata selesai," ungkapnya.

Kemarin, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.

Dalam sidang cerai kali ini, Jonathan Frizzy menyampaikan gugatan rekonvensi, yakni gugatan yang diajukan oleh Tergugat sebagai gugatan balik terhadap gugatan yang diajukan penggugat.

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinatra Bangun mengatakan bahwa dalam gugatan rekonvensinya, pihaknya menjawab semua gugatan dari pihak Dhena Devanka.

"Jadinya yang diajukan penggugat itu kita jawab semua," kata Sinatra Bangun di Pengadilan Agaam Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Halaman
1234

Berita Terkini